Arsip vital adalah dokumen yang tidak tergantikan bila hilang. Untuk Gereja, beberapa di antaranya:

  • Sertifikat tanah dan IMB gedung Gereja
  • Buku induk baptis, sidi, dan nikah
  • Akta pendirian dan keputusan Sinode
  • Notulen rapat majelis yang memuat keputusan penting

Simpan fisik dan digital

Dokumen asli tetap disimpan di brankas. Salinan pindaian disimpan di E-Arsip lengkap dengan kode, lokasi rak, dan boks.

Catat setiap peminjaman

Siapa yang meminjam, kapan, dan kapan harus kembali. E-Arsip memberi tanda bila arsip terlambat dikembalikan.